๐ *MATERI 17 : NAIBUL FA'IL* ๐
__________________________________
ุจุณู
ุงููู ุงูุฑุญู
ู ุงูุฑุญูู
ุงูุญู
ุฏ ููู ู ุงูุตูุงุฉ ู ุงูุณูุงู
ุนูู ุฑุณูู ุงููู
Seperti halnya dalam Bahasa Indonesia, dalam Bahasa Arab ada kalimat aktif dan kalimat pasif.
Unsur pembentuk kalimat aktif adalah *fi’il ma’lum* (kata kerja aktif) dan *fa'il*, sedangkan kalimat pasif adalah *fi’il majhul* (kata kerja pasif) dan *naibul fa'il*.
Ketika kita hendak mengubah kalimat aktif menjadi *pasif*, yang kita lakukan adalah :
1⃣ *Menghilangkan fa'ilnya*
Kalimat pasif digunakan karena kita tidak ingin menunjukkan fa'ilnya, dan sebaliknya lebih menonjolkan maf’ul bih.
๐ *Misal pada kalimat* :
๐ َูุชَุจَ ุงูุทَّุงِูุจُ ุงูุฏَّุฑْุณَ
( _Siswa itu telah menulis pelajaran tersebut_ )
Yang pertama kita lakukan adalah menghilangkan fa'ilnya, yaitu : ุงูุทุงูุจ.
2⃣ *Mengubah fi’ilnya menjadi bentuk majhul* (pasif)
Fi’il majhul dibentuk dari fi’il muta’adi ( fi’il yang *membutuhkan obyek* ), dengan cara :
✏ *Fi’il madhi* :
Harakat huruf pertama dijadikan *dhammah*, dan harakat huruf sebelum terakhir *dikasrah*.
๐๐ป Misal kita ambil contoh kalimat di atas :
๐ َูุชَุจَ ุงูุทَّุงِูุจُ ุงูุฏَّุฑْุณَ
Fi’ilnya adalah fi’il madhi : ูุชุจ, maka kita ubah fi’il ini dengan cara memberikan harakat *dhamah pada huruf pertama* dan harakat *kasrah pada huruf sebelum terakhirnya*, seperti ini:
๐ َูุชَุจَ – ُูุชِุจَ
✏ *Fi’il mudhari* :
Harakat huruf pertama dijadikan *dhammah*, dan harakat huruf sebelum terakhir dijadikan *fathah*.
๐๐ป Misal kita ambil contoh kalimat di atas, tetapi kita ganti fi’ilnya dengan yang mudhari.
๐ َْููุชُุจُ ุงูุทَّุงِูุจُ ุงูุฏَّุฑْุณَ
( _Siswa itu sedang menulis pelajaran tersebut_ )
๐๐ป Fi’ilnya adalah fi’il mudhari : ููุชุจ, maka kita ubah fi’il ini dengan cara memberikan harakat *dhammah pada huruf pertama* dan harakat *fathah pada huruf sebelum terakhirnya*, seperti ini :
๐ َْููุชُุจُ - ُْููุชَุจُ
3⃣ *Menempatkan maf’ul bih sebagai naibul fa'il, dan mengubahnya menjadi marfu’*
Karena fa'il yang merupakan unsur pokok kalimat telah dihilangkan, maka perlu disediakan penggantinya, dan inilah yang kita sebut *naibul fa'il* ( َِูุงุฆِุจُ ุงَููุงุนِู ).
๐๐ป Naibul fail kita ambil dari *maf’ul bih* yang kita ubah menjadi *marfu’* agar memenuhi syarat sebagai pengganti fa'il.
๐๐ป Misal pada kalimat di atas :
๐ َูุชَุจَ ุงูุทَّุงِูุจُ ุงูุฏَّุฑْุณَ
Maka maf’ul bih ุงูุฏุฑุณ yang semula berharakat akhir fathah sebagai tanda manshubnya, *diubah menjadi marfu’* dengan harakat dhamah sebagai tanda marfu’nya.
๐ก Dengan melalui ketiga langkah di atas, telah kita dapatkan kalimat pasif sebagai berikut :
๐ ُูุชِุจَ ุงูุฏَّุฑْุณُ
( _Pelajaran itu telah ditulis_ )
Atau
๐ ُْููุชَุจُ ุงูุฏَّุฑْุณُ
( _Pelajaran itu sedang ditulis_ )
Semoga bermanfaat.⛱⛱
ู ุตูู ุงููู ุนูู ูุจููุง ู
ุญู
ุฏ ู ุนูู ุขูู ู ุตุญุจู ู ุณูู
________________
✒ Tim Nadwa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar