Idgham dan Ibdal
Idgham
idgham adalah menyatukan dua buah huruf sejenis. Maksudnya dua buah huruf hijaiyah yang sama, di mana huruf pertama berharakat Sukun dan huruf keduanya berharakat hidup. Maksudnya huruf pertama bersukun dan huruf keduanya berharakat hidup. Dua buah huruf yang sama ini disatukan menjadi satu huruf yang bertasydid. Tanda tasydid menunjukkan bahwasannya huruf bertasydid Itu adalah huruf yang double. Hurufnya ada dua disatukan inilah al idgham.
Sebuah fiil mudhoaf semisal برّ ini bila kita runut asalnya dari kalimah برر maka bisa katakan wazannya adalah فعَل .
Kemudian يبِرُّ sama dengan يبرر ini berasal dari kalimat dasar kalimatnya adalah يَبْرِرُ . Sehingga kita bisa katakan wazannya adalah يفعِلُ .
Contoh lain kata برًّا sama dengan بررا kita juga bisa mengatakan bahwasanya wazan فعلا
Inilah hukum al idgham. Hukum ini biasa diterapkan dalam mengkaji fi'il fi'il mudhoaf.
Al Ibdal
Adapun hukum yang ketiga yaitu hukum Al ibdal. Al Ibdal adalah menempatkan suatu huruf pada tempat huruf yang lain atau mudah nya adalah mengganti huruf dengan huruf yang lain.
Contoh kalimah بكاءٌ ، asalnya بكايٌ karena adalah masdar daripada بكى - يبكي - بكاء ، yaitu menangis maka itu asal adalah بكايٌ ، mengalami ibdal sehingga menjadi بكاء wazannya ٌفُعال
Contoh lain adalah ميزان ، asalnya adalah موزان dan wazannya adalah مِفْعالٌ, ini hurufnya mengganti yang sebenarnya asli.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar